Monday 11 February 2013

Pengembangan Usaha Perikanan

Aspek Lingkungan (AMDAL)
Komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar tempat rencana usaha adalah kepemilikan dan penguasaan lahan, kesempatan kerja dan usaha, taraf hidup masyarakat dan kesehatan masyarakat. Karena air yang digunakan adalah air sungai dan air tanah yang bila digunakan secara berlebihan maka disekitar lokasi usaha menjadi berkurang dan akhirnya mengering. 

Karena budidaya ikan gurami dan ikan nila yang biasanya terbuka dan tidak ada pagar pengaman, cenderung mengundang tindakan kriminal seperti pencurian ikan oleh orang – orang iseng. Hal ini juga disebabkan oleh adanya kesenjangan sosial antara masyarakat sekitar. 

Adapun alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan adalah memasang filter/ saringan air agar air yang keluar dari pembu-angan sudah bersih dan sehat, membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu sehingga tidak menganggu aktifitas masyarakat sekitar lokasi usaha, memberikan obat untuk menetralisir air yang tercemar seperti bahan – bahan kimia yang dapat me-matikan makhluk yang mengkonsumsinya dan memberi sedekah/zakat kepada yang membutuhkan yang ada di sekitar lokasi usaha, sehingga mereka merasa diperhatikan dan ada rasa hormat kepada pemilik usaha yang selanjutnya tidak melakukan pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

Pengembangan Usaha Perikanan
Pada usaha budidaya ikan gurami yang ada di Mina Sejahtera belum ada pengembangan usaha secara spesifik, namun masing–masing anggota/pemilik usaha sudah mulai mengembangkan usaha perikanannya dengan komoditi lain yaitu budidaya ikan bawal air tawar yang sekarang ini ikan tersebut meru-pakan komoditi baru yang diharapkan dapat membantu dalam peningkatan pendapatan. 

Budidaya ikan nila yang ada di kelom-pok tani Mina Nugroho merupakan salah satu usaha pengembangan, yang sebelumnya komoditi utamanya adalah ikan lele. Dan sekarang ini komoditi lain yang sedang dibudidayakan baik pembenihan maupun pembesaran adalah ikan gurami, ikan mas, ikan bawal air tawar, dan ikan patin. Budidaya ikan nila juga dilakukan di sungai dengan metode keramba. Selain itu ada usaha pema-saran/jual-beli ikan segar seperti ikan ban-deng, wader, gabus dan udang yang dilakukan di kios pemasaran yang ada di samping koperasi Mina Nugroho. 

Koperasi perikanan merupakan strategi yang efektif dalam rangka manajemen pro-duksi dan pemasaran, terutama meningkat-kan kesejahteraan petani ikan dengan terdis-tribusinya hasil produksi oleh setiap pelaku agribisnis, sehingga kemitraan yang adil, saling menunjang dan saling menguntungkan antara petani ikan kecil dengan pengusaha ikan yang sudah besar benar–benar terwujud. Namun pengembangan usaha koperasi perikanan sangat tergantung oleh peran serta anggota koperasi perikanan serta pemerintah dengan sistem agribisnis terpadu. Agribisnis terpadu yang dimaksud adalah usaha gabu-ngan yang terdiri dari penyediaan sarana produksi, proses budidaya, pemberian kredit, simpan-pinjam, pengelolaan dana sosial, serta usaha pemasaran dari hasil produksi yang berupa benih dan ikan ukuran konsumsi serta ikan yang dalam bentuk olahan (fillet, bakso, nugget, tepung ikan dan sebagainya).

Peran koperasi perikanan (KUD Mina) adalah untuk menggabungkan, mendukung dan memperlancar sistem produksi, pengo-lahan dan pemasaran hasil produksi. Selan-jutnya untuk pengembangan produk dan manajemen yang lebih efektif, koperasi per-ikanan dengan peran serta pemerintah dalam hal ini adalah dinas perikanan melakukan pelatihan dan penyuluhan kepada pelaku agri-bisnis terutama petani ikan sebagai produsen, baik mengenai teknologi budidaya, kewira-usahan maupun manajemen pengelolaan usaha yang lebih baik.

No comments:

Post a Comment